child marriage Bangladesh Allison Joyce/Stringer

Cetak Biru untuk Mengakhiri Perkawinan Usia Anak

DHAKA – Ketika seorang gadis muda dipaksa untuk menikah, hal ini bisa menimbulkan dampak buruk yang berkepanjangan. Penelitian menunjukkan bahwa jika dibandingkan dengan perempuan yang menikah di usia yang lebih matang, maka perempuan yang menikah sebelum usia 18 tahun menerima lebih sedikit pendidikan, beresiko menerima kekerasan dalam rumah tangga yang lebih tinggi, dan mereka seumur hidup menderita dampak buruk secara fisik dan mental. 

Namun perkawinan usia anak masih umum terjadi di negara-negara berkembang. Menurut UNICEF, terdapat lebih dari 700 juta wanita yang menikah sebelum mereka berumur 18 tahun. Satu dari tiga wanita yang berusia antara 20-24 tahun telah menikah atau menikah sejak mereka masih anak-anak.   

Apa yang bisa dilakukan untuk mengakhiri hal yang memberikan buruk ini? Bangladesh menawarkan sebuah cetak biru dan peringatan untuk mengakhiri perkawinan usia anak.

https://prosyn.org/s7WC9hqid